Rencana Strategis Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya merupakan pelaksanaan misi dalam mewujudkan visinya secara bertahap. Rencana yang sedang dilaksanakan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya saat ini menyesuaikan dengan Program Pembaharuan peradilan atau judicial reform dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tahun 2020 – 2024, adapun rumusan tujuan strategis yang ditetapkan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya adalah:
1. Pencari keadilan merasa kebutuhan dan kepuasannya terpenuhi.
2. Setiap pencari keadilan dapat menjangkau badan peradilan.
3. Publik percaya bahwa Pengadilan Tinggi Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama di bawahnya memenuhi butir 1 (satu) dan 2 (dua) di atas.
Untuk menunjang terwujudnya tujuan-tujuan strategis tersebut Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah banyak membuat berbagai inovasi pelayanan publik baik untuk meningkatkan mutu pelayanan maupun kemudahan dalam menerima layanan, salah satu inovasi layanan tersebut adalah Sistem Informasi Banding atau lebih dikenal dengan sebutan (SI ADING). SI ADING adalah Sistem Informasi Banding. Aplikasi ini merupakan wujud dari komitmen Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tentang transparansi perkara dan biaya banding. Kami berharap sistem ini mampu memberikan informasi tentang proses upaya hukum banding yang telah diajukan Pembanding kepada Terbanding pada Pengadilan Tingkat Pertama Aplikasi dibuat bertujuan untuk memudahkan aparatur peradilan maupun para pihak dalam mencari informasi perkara Banding. Dengan terdaftarnya para pihak ke dalam system SI Ading maka para pihak akan selalu mendapat informasi sejauh mana tahapan bandingnya, dengan demikian masyarakat pencari keadilan tidak perlu selalu datang ke pengadilan untuk mencari tahu informasi proses perkara bandingnya, karena sudah mendapat informasi melalui aplikasi SI ADING.
Aplikasi SI-Ading ini sangat bermanfaat untuk masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, dimana letak geografis wilayah Kalimantan Tengah sangat jarang penduduk dan masih banyak daerah yang terisolir antara daerah satu dengan daerah lainnya. Diharapkan aplikasi ini bermanfaat untuk masyarakat serta memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat pencari keadilan di pedalaman Kalimantan Tengah Semoga sistem ini mampu memberikan informasi yang cepat tentang proses upaya hukum banding yang telah diajukan Pembanding kepada Terbanding dan transparansi biaya banding pada Pengadilan.
Jika terdapat pertanyaan, silahkan hubungi kami ke nomor whatsapp :
Telp (0536) 3222837
Fax (0536) 3231746
Senin Sampai Kamis dari 08:00 WIB to 16:30 WIB Jumat dari 07:00 WIB to 16:00
Jl. Tjilik Riwut No.KM 4, RW.5, Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874